InfoBerita,- Jakarta – Menjelang cuti bersama Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ada lima RUU yang tengah dibahas secara bersamaan dan diprioritaskan untuk segera disahkan. Proses pembahasan ini berlangsung di tengah intensitas rapat yang semakin tinggi menjelang libur panjang tersebut.
Dasco menjelaskan bahwa pada Kamis (12/3), DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan beberapa RUU menjadi usul inisiatif. Sebelum rapat paripurna tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengadakan rapat-rapat sebelumnya untuk menyiapkan pengesahan dan memastikan bahwa RUU-ruu tersebut dapat segera diserahkan kepada pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.
Lima RUU yang Dibahas
Adapun lima RUU yang dibahas dalam waktu bersamaan saat ini adalah:
- RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
RUU ini menjadi salah satu yang sangat dinantikan. Dasco mengungkapkan bahwa RUU ini akan segera dijadikan sebagai usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah. Perlindungan bagi pekerja rumah tangga menjadi perhatian utama karena banyaknya keluhan terkait upah yang tidak sesuai dengan beban kerja serta perlakuan yang tidak manusiawi terhadap pekerja. - RUU Hak Cipta
RUU ini juga akan diajukan sebagai inisiatif DPR, yang bertujuan untuk mengatur lebih rinci mengenai perlindungan hak cipta di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait pelanggaran hak cipta dan pirated content semakin marak, sehingga pembaruan hukum ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih bagi para pencipta karya. - RUU Ketenagakerjaan
RUU Ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan dunia kerja, mulai dari hak-hak pekerja hingga pengaturan kontrak kerja. RUU ini akan dibahas lebih lanjut bersama serikat-serikat pekerja, yang akan terlibat dalam pembentukan tim bersama untuk merumuskan detail implementasi undang-undang ini. - RUU Perampasan Aset
Dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara yang hilang akibat tindak pidana, RUU ini akan segera dilakukan harmonisasi dengan melibatkan berbagai pihak. Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa undang-undang ini efektif dalam memproses dan menyita aset-aset yang diperoleh melalui jalur ilegal. - RUU Satu Data
RUU ini bertujuan untuk menciptakan satu sistem data nasional yang terintegrasi, sehingga memudahkan koordinasi antar lembaga pemerintahan dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data yang akurat.
Prioritas RUU: Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Hak Cipta
Di antara lima RUU yang sedang dibahas, Dasco menekankan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas utama. Kedua RUU ini memiliki target penyelesaian yang sangat cepat, dengan Dasco menargetkan keduanya dapat disahkan pada tahun ini.
“Target pertama adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang kemudian dilanjutkan dengan RUU Hak Cipta. Kami berharap kedua RUU ini bisa segera disahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja rumah tangga dan pencipta karya,” ungkap Dasco.
Partisipasi Publik dan Proses Harmonisasi
Terkait dengan RUU Perampasan Aset, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR akan menggelar partisipasi publik untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat. Proses ini penting untuk menjamin bahwa undang-undang yang disusun dapat diterima oleh berbagai pihak dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Selain itu, RUU Satu Data juga akan segera dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Menurut Dasco, sistem data yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan memudahkan penyusunan kebijakan yang berbasis data akurat.
Pembahasan Cepat Jelang Libur
Dengan target untuk menyelesaikan pembahasan ini sebelum cuti bersama Idulfitri 2026, DPR bergerak cepat dalam menyelesaikan agenda ini. Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa meskipun rapat intensif digelar, mereka tetap berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam pembahasan agar RUU-ruu yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, banyak pihak berharap agar RUU PPRT, yang memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, dapat segera disahkan mengingat banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi yang dialami oleh kelompok ini di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh DPR, diharapkan proses legislasi ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum di Indonesia.