InfoArtis,- Jakarta – Polemik beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang memperlihatkan paspor Inggris milik anak-anaknya viral di media sosial. Dalam unggahannya, ia menuliskan narasi bahwa cukup orang tuanya yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anak-anaknya tidak perlu.
Unggahan tersebut memicu kritik luas. Pasalnya, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP—program pendanaan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul untuk berkontribusi bagi bangsa. Polemik ini bahkan mendapat perhatian pejabat negara, termasuk Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disebut turun tangan menanggapi persoalan tersebut.
Di tengah memanasnya perbincangan, nama Tasya Kamila ikut menjadi sorotan. Penyanyi yang dikenal luas sejak kecil itu merupakan salah satu awardee LPDP yang menempuh pendidikan S2 di Columbia University, Amerika Serikat, pada periode 2016–2018.
Melalui akun Instagram terverifikasinya pada Selasa (24/2/2026), Tasya menyampaikan pandangannya terkait makna kontribusi penerima beasiswa LPDP. Ia tidak secara langsung menyinggung kasus yang tengah viral, namun unggahannya dipandang sebagai respons moral atas diskursus publik yang berkembang.
LPDP dan Makna Kontribusi
Dalam pernyataannya, Tasya menekankan bahwa LPDP tidak merinci secara eksplisit bentuk kontribusi yang harus dilakukan awardee selama masa bakti. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari negara kepada para penerima beasiswa.
Ia berpendapat bahwa setiap awardee memiliki kapasitas, latar belakang, dan jalur pengabdian yang berbeda. Karena itu, kontribusi tidak selalu diwujudkan dalam satu format yang seragam.
Masa bakti Tasya berlangsung sejak 2018 hingga 2023, setelah ia menyelesaikan studi magister di bidang kebijakan publik dan lingkungan. Dalam unggahannya, ia merinci tujuh bentuk kontribusi yang telah dilakukan, baik selama masa studi maupun setelah kembali ke Indonesia.
Kontribusi tersebut, menurutnya, dimulai dari hal yang paling mendasar: kembali ke Indonesia dan berkarya di dalam negeri. Tasya menyampaikan bahwa keberpihakan untuk pulang dan menetap di Tanah Air merupakan langkah awal dari komitmen terhadap negara yang telah membiayai pendidikannya.
Tujuh Bentuk Kontribusi
Dalam penjelasannya, Tasya memaparkan sejumlah peran yang ia jalankan, mulai dari keterlibatan dalam kegiatan edukasi lingkungan, advokasi kebijakan, hingga partisipasi dalam forum-forum diskusi publik.
Ia juga tetap aktif di industri kreatif, sembari membawa isu-isu pembangunan berkelanjutan ke ruang publik. Bagi Tasya, kontribusi tidak selalu berbentuk jabatan formal di pemerintahan, melainkan bisa berupa pengaruh sosial, edukasi publik, serta kolaborasi lintas sektor.
Sebagai figur publik yang dikenal melalui lagu-lagu seperti “Jangan Takut Gelap” dan album “Libur Telah Tiba,” Tasya memanfaatkan platformnya untuk menyuarakan isu lingkungan dan pendidikan. Ia menilai, peran komunikasi publik memiliki dampak signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat.
Polemik yang Lebih Besar
Kasus yang menyeret Dwi Sasetyaningtyas membuka kembali diskusi mengenai tanggung jawab moral dan administratif penerima beasiswa negara. LPDP sendiri dirancang untuk membiayai putra-putri terbaik bangsa agar menempuh pendidikan tinggi, dengan harapan mereka kembali dan berkontribusi untuk Indonesia.
Dalam berbagai aturan yang diketahui publik, penerima beasiswa memiliki kewajiban menyelesaikan studi dan menjalani masa bakti di Indonesia. Jika melanggar ketentuan kontrak, terdapat konsekuensi administratif, termasuk pengembalian dana beasiswa beserta komponen lainnya sesuai perjanjian.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait keputusan final atas kasus Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya. Namun isu tersebut telah memantik diskursus luas mengenai nasionalisme, komitmen, serta etika penerima dana publik.
Kepercayaan dan Tanggung Jawab
Pernyataan Tasya Kamila dipandang sebagai pengingat bahwa beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah. Kepercayaan yang diberikan pemerintah melalui LPDP dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Di tengah perdebatan publik, unggahan Tasya menghadirkan sudut pandang yang lebih reflektif: bahwa kontribusi dapat hadir dalam banyak bentuk, selama tetap berpijak pada komitmen untuk memberi manfaat bagi bangsa.