InfoBerita,- Peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, kembali membuka diskusi publik tentang wajah pendidikan nasional. Dugaan bahwa anak tersebut mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara hadir dalam menjamin hak pendidikan anak?
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kasus ini bukan insiden tunggal. Ia merupakan bagian dari persoalan sistemik yang selama ini dihadapi keluarga miskin di berbagai daerah.
“Persoalan biaya pendidikan dasar masih menjadi beban nyata bagi keluarga miskin,” ujar Ubaid. Padahal, konstitusi dan undang-undang secara tegas mewajibkan negara untuk menanggung biaya pendidikan dasar.
Antara Regulasi dan Realitas
Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat terkait hak pendidikan. Mahkamah Konstitusi bahkan telah memutuskan bahwa sekolah dasar tidak boleh memungut biaya. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari ideal.
Di banyak daerah, sekolah masih meminta biaya tidak langsung yang dibungkus dalam berbagai istilah. Meskipun nominalnya terlihat kecil, bagi keluarga miskin, biaya tersebut dapat menjadi penghalang serius bagi keberlanjutan pendidikan anak.
Kasus di NTT memperlihatkan bagaimana celah antara regulasi dan praktik di lapangan dapat berdampak fatal, terutama bagi anak-anak yang berada dalam posisi paling rentan.
Kesehatan Mental Anak yang Terlupakan
Selain persoalan biaya, JPPI juga menyoroti aspek kesehatan mental anak yang kerap diabaikan dalam sistem pendidikan. Tekanan ekonomi, rasa malu karena keterbatasan, serta minimnya dukungan emosional dapat menciptakan beban psikologis yang berat bagi anak.
Anak usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan tekanan batin secara sehat. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat berujung pada tindakan ekstrem.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan infrastruktur, tetapi juga tentang kesejahteraan mental dan emosional peserta didik.
Prioritas Anggaran yang Dipertanyakan
Ubaid juga mengkritik kebijakan anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan anak. Anggaran pendidikan yang besar tidak selalu berbanding lurus dengan pemenuhan kebutuhan riil di tingkat sekolah dasar.
Menurutnya, negara seharusnya memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menghilangkan hambatan ekonomi yang dihadapi siswa, terutama di daerah tertinggal.
Ketika anggaran dialihkan untuk program lain, sementara kebutuhan dasar pendidikan anak belum terpenuhi, maka risiko ketimpangan akan terus berulang.
Tanggung Jawab Bersama
Tragedi siswa SD di NTT seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Sistem pendidikan yang adil membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaksana di tingkat sekolah.
Lebih dari sekadar belasungkawa, diperlukan langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi anak yang merasa tertekan hanya karena ingin bersekolah. Pendidikan dasar harus kembali pada hakikatnya: ruang aman dan inklusif bagi semua anak.
Jika tragedi ini diabaikan, maka kegagalan yang sama berpotensi terulang. Negara tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk bertindak.