InfoArtis,- Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni berlangsung dengan suasana tegang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Aktor tersebut tampak menunjukkan reaksi emosional setelah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar. Dalam kesaksiannya, Yossy menyebut bahwa Ammar diduga berperan sebagai bandar narkotika dan bahkan disebut memperkerjakan kurir dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan di ruang sidang.
Keterangan Saksi Jadi Pemicu
Dalam jalannya persidangan, saksi verbal memaparkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. AKP Yossy Januar menjelaskan konstruksi perkara yang menempatkan Ammar sebagai pihak yang diduga memiliki peran lebih dari sekadar pengguna.
Menurut kesaksian yang disampaikan, terdakwa disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Bahkan, dalam keterangan tersebut muncul dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan dengan melibatkan kurir yang berada di Rutan Salemba.
Pernyataan itu menjadi titik krusial dalam persidangan karena menyentuh aspek yang lebih berat dari sekadar kepemilikan atau penggunaan narkotika.
Reaksi Ammar Zoni di Ruang Sidang
Setelah mendengar keterangan tersebut, Ammar Zoni terlihat tidak dapat menyembunyikan emosinya. Ia menunjukkan ekspresi keberatan terhadap tudingan yang disampaikan saksi.
Meski demikian, jalannya persidangan tetap berada dalam kendali majelis hakim. Hakim memimpin proses sidang sesuai prosedur hukum yang berlaku, memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan argumentasi dan tanggapan.
Reaksi emosional terdakwa menjadi sorotan karena terjadi di tengah persidangan yang sedang membahas materi pokok perkara. Namun demikian, situasi tetap dapat dikendalikan dan sidang dilanjutkan sesuai agenda.
Posisi Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi untuk memperkuat dakwaan yang telah dibacakan sebelumnya. Dalam sistem peradilan pidana, keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti penting yang dapat memengaruhi pertimbangan hakim.
Kesaksian dari aparat penegak hukum biasanya berkaitan dengan proses penangkapan, penyitaan barang bukti, serta hasil pengembangan penyelidikan. Dalam perkara ini, keterangan saksi menyoroti dugaan peran terdakwa dalam jaringan peredaran.
Namun, seluruh keterangan saksi tetap harus diuji dalam persidangan, termasuk melalui pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa.
Prinsip Praduga Tak Bersalah
Perlu digarisbawahi bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni masih berlangsung. Setiap terdakwa memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan proses peradilan yang adil.
Prinsip praduga tak bersalah tetap melekat hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, seluruh tudingan yang muncul dalam persidangan masih dalam tahap pembuktian.
Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta pembelaan terdakwa sebelum mengambil keputusan.
Sorotan Publik terhadap Kasus
Kasus yang melibatkan figur publik kerap menjadi perhatian luas masyarakat. Kehadiran Ammar Zoni di ruang sidang pun tak luput dari sorotan media dan publik.
Perkembangan persidangan menjadi informasi yang dinantikan banyak pihak, terutama terkait bagaimana pembuktian dakwaan akan berkembang dalam agenda-agenda berikutnya.
Tuduhan sebagai bandar dan dugaan keterlibatan kurir di dalam rutan tentu menjadi isu serius. Jika terbukti, konsekuensi hukumnya dapat berbeda dibanding perkara penyalahgunaan narkotika untuk konsumsi pribadi.
Tahapan Persidangan Selanjutnya
Sidang lanjutan akan terus bergulir sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan. Agenda berikutnya kemungkinan masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi tambahan atau pengujian bukti-bukti yang diajukan.
Penasihat hukum terdakwa memiliki kesempatan untuk menggali lebih jauh keterangan saksi serta menghadirkan saksi yang meringankan. Seluruh proses ini menjadi bagian dari mekanisme peradilan yang bertujuan memastikan keadilan substantif.
Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis.
Penutup
Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni berlangsung dalam suasana tegang setelah muncul keterangan saksi yang menyebut terdakwa sebagai bandar dan diduga memperkerjakan kurir di Rutan Salemba.
Reaksi emosional yang ditunjukkan Ammar menjadi salah satu momen yang mencuri perhatian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan seluruh tudingan tetap harus dibuktikan di hadapan majelis hakim.
Publik kini menanti kelanjutan sidang berikutnya untuk melihat bagaimana fakta-fakta hukum akan terungkap. Pada akhirnya, putusan pengadilanlah yang akan menentukan posisi hukum terdakwa dalam perkara ini.