InfoEkonomi,- Jakarta – Ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan utama yang membayangi prospek pertumbuhan sepanjang 2025 dan diperkirakan berlanjut hingga 2026. Fluktuasi pasar keuangan, dinamika geopolitik, serta tekanan ekonomi di berbagai kawasan membuat para pelaku investasi cenderung bersikap lebih hati-hati. Bagi investor institusi, kondisi ini mempersempit ruang untuk mengambil risiko spekulatif.
Situasi tersebut juga dirasakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana jemaah haji Indonesia. Dengan mandat pengelolaan berbasis prinsip syariah serta kewajiban menjaga likuiditas untuk kebutuhan musiman penyelenggaraan ibadah haji, BPKH menghadapi tantangan yang tidak ringan di tengah lanskap ekonomi global yang belum stabil.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa dari sudut pandang investor, tantangan yang dihadapi lembaganya sejatinya tidak jauh berbeda dengan institusi keuangan lainnya. Namun, terdapat karakteristik khusus yang membedakan BPKH dari investor pada umumnya.
“Kalau kita lihat sebagai investor, sebenarnya sama dengan keuangan yang lain, tapi bedanya kita syariah. Tapi dari sudut pandang dan iklim pastinya sama,” ujar Fadlul dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Tantangan Global dan Sikap Hati-Hati Investor
Ketidakpastian global yang dimaksud mencakup berbagai faktor eksternal, mulai dari perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, volatilitas nilai tukar, hingga dinamika suku bunga global. Dalam kondisi seperti ini, investor institusi cenderung memprioritaskan keamanan modal dan stabilitas imbal hasil dibandingkan mengejar keuntungan tinggi dengan risiko besar.
Bagi BPKH, kehati-hatian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Dana yang dikelola merupakan dana setoran jemaah haji yang harus dijaga nilainya sekaligus dikembangkan secara optimal sesuai prinsip syariah. Selain itu, dana tersebut memiliki pola kebutuhan likuiditas yang unik, terutama menjelang musim haji setiap tahunnya.
Karakter musiman inilah yang membuat pengelolaan dana haji memerlukan strategi investasi yang terukur dan disiplin. BPKH tidak memiliki keleluasaan untuk menempatkan dana pada instrumen berisiko tinggi, terlebih dalam situasi global yang belum sepenuhnya stabil.
Mandat Syariah dan Kewajiban Likuiditas
Sebagai lembaga yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, BPKH memiliki batasan instrumen investasi yang dapat dipilih. Seluruh penempatan dana harus sesuai dengan ketentuan syariah, baik dalam bentuk surat berharga syariah negara (SBSN), deposito syariah, maupun instrumen lain yang memenuhi kriteria halal dan bebas riba.
Selain kepatuhan syariah, BPKH juga memiliki tanggung jawab menjaga kecukupan likuiditas. Setiap tahun, dana yang telah dikelola akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji, termasuk biaya operasional dan subsidi yang diberikan kepada jemaah.
Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, menjaga keseimbangan antara imbal hasil dan likuiditas menjadi tantangan tersendiri. Penempatan dana pada instrumen jangka panjang yang kurang likuid dapat berisiko mengganggu kesiapan dana saat dibutuhkan.
Kepastian sebagai Faktor Utama
Fadlul menegaskan bahwa bagi investor institusi, faktor kepastian menjadi elemen paling krusial dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini semakin relevan ketika kondisi global belum sepenuhnya pulih dari berbagai tekanan.
“Yang pertama, kalau kita lihat sebagai investor, yang kita inginkan ada jaminan dari pemerintah pada setiap sen yang akan diinvestasikan di Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya dukungan dan kepastian regulasi dari pemerintah. Bagi lembaga pengelola dana publik seperti BPKH, jaminan atas keamanan investasi menjadi faktor fundamental untuk menjaga kepercayaan jemaah.
Kepastian yang dimaksud mencakup stabilitas kebijakan, kepastian hukum, serta komitmen pemerintah dalam menjaga instrumen investasi yang diterbitkan tetap aman dan kredibel. Dalam konteks ini, instrumen berbasis pemerintah seperti sukuk negara kerap menjadi pilihan karena memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi.
Strategi di Tengah Ketidakpastian
Dalam menghadapi 2026, pendekatan konservatif diperkirakan masih menjadi pilihan utama bagi investor institusi, termasuk BPKH. Alih-alih mengejar ekspansi agresif, strategi pengelolaan kemungkinan lebih difokuskan pada mitigasi risiko dan optimalisasi portofolio yang ada.
Diversifikasi tetap menjadi prinsip penting, namun dilakukan dalam koridor kehati-hatian. Penempatan dana pada instrumen yang memiliki dukungan pemerintah serta tingkat risiko terukur menjadi preferensi utama.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas imbal hasil, tetapi juga memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah haji. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan kinerja investasi yang stabil.
Peran Pemerintah dalam Iklim Investasi
Pernyataan Kepala BPKH juga dapat dibaca sebagai sinyal bahwa peran pemerintah sangat vital dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Di tengah dinamika global, kepastian domestik menjadi jangkar bagi investor dalam menentukan arah kebijakan portofolio.
Jaminan pemerintah terhadap instrumen investasi bukan hanya soal perlindungan modal, tetapi juga menyangkut persepsi risiko secara keseluruhan. Semakin kuat komitmen negara dalam menjaga stabilitas fiskal dan keuangan, semakin besar pula kepercayaan investor institusi untuk menempatkan dana di dalam negeri.
Bagi BPKH, hal ini memiliki implikasi langsung terhadap keberlanjutan pengelolaan dana haji. Stabilitas investasi berarti stabilitas manfaat bagi jemaah, termasuk dalam menjaga biaya haji tetap terjangkau.
Menatap 2026 dengan Realisme
Memasuki 2026, lanskap ekonomi global diperkirakan masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, pendekatan realistis dan terukur menjadi pilihan rasional bagi investor institusi.
BPKH, dengan mandat syariah dan tanggung jawab publik yang besar, menempatkan kehati-hatian sebagai prioritas utama. Kepastian regulasi, dukungan pemerintah, serta pengelolaan risiko yang disiplin menjadi fondasi dalam menjaga amanah dana jemaah.
Pernyataan Fadlul Imansyah menegaskan satu hal penting: di tengah ketidakpastian, stabilitas dan jaminan menjadi mata uang paling berharga bagi investor. Bagi pengelola dana haji, prinsip tersebut bukan sekadar strategi, melainkan komitmen untuk menjaga kepercayaan jutaan calon jemaah di Indonesia.